Baru-baru ini, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengeluarkan pernyataan bahwa makanan kucing perlu mendapatkan sertifikat halal. Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, terutama pecinta kucing.
